BANJARNEGARA - Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Banjarnegara menyambangi Sekolah SMA Negeri 1 Purwanegara dalam rangka memberikan penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada pelajar atau siswa siswi. kegiatan berlangsung di Gedung Olahraga SMA Negeri 1 Purwanegara, Rabu (02/03/2022).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH, menyampaikan dalam kegiatan penyuluhan hukum menyatakan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah kepada pelajar merupakan salah satu tugas fungsi kejaksaan dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara khusus kepada pelajar.
"Tujuan kegiatan dimaksud untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar secara khusus kepada siswa siswi SMA Negeri 1 Purwanegara", Ungkapnya.
Dalam Kesempatanya Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH pada Saat memberikan pemahaman, terkait tugas fungsi dan kewenangan aparat penegak hukum termasuk terkait tugas fungsi dan kewenangan Kejaksan RI, adalah memberikan pemahaman tentang hukum dari segi pengelompokan hukum dilihat dari sumber, bentuk, wilayah berlaku, fungsi, sifat dan isinya.
"Ada Beberapa Contoh tindak pidana yang rawan terjadi dikalangan pelajar seperti tindak pidana berhubungan dengan ITE, Lalu Lintas, Narkotika, Senjata Tajam, Tawuran hingga Tindak pidana yang behubungan dengan Anak dibawah umur serta penanganan atau proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum", Terangnya.
Kegiatan penyuluhan hukum sosialisasi hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan oleh Tim dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara ini diikuti sekitar 477 orang terdiri sebanyak 410 siswa perwakilan dari semua kelas dan sebanyak 67 guru dan pegawai pada SMA Negeri 1 Purwanegara.
Dalam sambutanya Kepala SMA Negeri 1 Purwanegara Drs. A. Junaid A, MM, sangat mengapresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Kejari Banjarnegara.
"Hal ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan yang sangat penting serta berharga ini bagi anak-anak siswa dan siswa SMA Negeri 1 Purwanegara", Ujarnya.
Sebelum pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum, Tim Satgas Gabungan Pengawasan PPKM memberikan pengarahan terkait Protokol Kesehatan dimasa PPKM Level 2 yang saat ini untuk Wilayah Kabupaten Banjarnegara.
(Aan/Son/Nur)
Baca juga:
Benahi SDN 2 Tumanggal eks Posko TMMD
|