BANJARNEGARA - Dalam rangka pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Purwokerto, Suhadi melaksanakan pendataan terhadap klien inisial J di Rutan Banjarnegara, selasa (22/11/2022).
Pelaksanaan pendataan bertujuan untuk mengetahui proses perubahan yang dialami oleh klien setelah menjalani pembinaan di Rutan.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
Wawancara oleh PK sebagai media menggali data, Beberapa data yang menjadi atensi khusus dalam pendataan adalah sikap dan penerimaan klien terhadap program pembinaan, motivasi klien melakukan tindak pidana, riwayat konflik serta hubungan sosial di dalam rutan.
Untuk mengkonfirmasi informasi dan data dari klien, penjamin dan masyarakat/Pemerintah Desa Purwanegara, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, PK melakukan wawancara terkait bentuk pembinaan serta kondisi sosial kesiapan Klien untuk menjalani ASDR.
"Kepada Klien Agar selalu belajar Agama, belajar kesabaran serta belajar tentang filosofi hidup yang bijak selain itu agar
Selalu berusaha untuk berbuat yang positif dan bermanfaat untuk diri, keluarga dan masyarakat, " tegas Suhadi.
(Soe/MA/KE/UWE)